Dinperinaker Sosialisasikan Berbagai Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan

     Sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan diselenggarakan di Kota Pekalongan bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Koperasi dan UMKM, Jl. Majapahit Pekalongan pada tanggal 28 s.d 29 Nopember 2018. Sosialisasi diadakan sebanyak 2 angkatan. Peserta 2 masing-masing angkatan sebanyak 50 orang yang terdiri dari unsur serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi tentang upah minimum Kota Pekalongan Tahun 2019 dan kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Adapun narasumber dalam kegiatan pembinaan ini adalah dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Latar belakang kegiatan ini adalah ketentuan mengenai undang-undang ketenagakerjaan perlu dilaksanakan oleh pengusaha /manajemen perusahaan dalam rangka meningkatkan kelangsungan berusaha dengan harmonis. Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang peraturan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan.