Buka Pelatihan BLK Tahap 1, Wali Kota Minta Peserta Maksimalkan Kesempatan untuk Mandiri

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) resmi membuka Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf meminta seluruh peserta memanfaatkan momentum pelatihan ini secara optimal. Langkah tersebut dinilai strategis dalam membekali generasi muda dengan keahlian praktis guna menekan angka pengangguran serta mendorong lahirnya wirausahawan baru di Kota Pekalongan.
“Gunakan kesempatan ini dengan serius. Keahlian teknis dan sertifikasi resmi yang nantinya diperoleh akan menjadi modal kuat, baik untuk bersaing di dunia industri maupun saat merintis usaha mandiri,” ujar Mas Aaf.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, S.T., dalam laporannya menjelaskan bahwa program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut membuka enam jurusan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, meliputi Barista, Las SMAW 3F, Editor Video, Teknisi AC, Potong Rambut Pria, dan Teknisi HP.
Betty menambahkan, kuota masing-masing jurusan dibatasi sebanyak 16 peserta yang telah lolos seleksi ketat. Adapun sistem pembelajaran dibagi menjadi dua tahapan utama, yakni pembekalan soft skill dan materi teknis.
Materi soft skill yang berfokus pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan etos kerja dilaksanakan selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Mei 2026. Sementara itu, durasi pelatihan teknis disesuaikan dengan tingkat kesulitan kurikulum pada masing-masing jurusan.
Untuk menjamin mutu dan legalitas lulusan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi pada akhir program dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui skema tersebut, para lulusan BLK diharapkan memiliki sertifikat profesi berstandar nasional sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.