PRAKATA KEPALA DINAS
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
– Salam Sejahtera bagi kita Semua
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan adalah bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam menjalanlan tugas dan fungsinya berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinperinaker Kota Pekalongan tersebut, berikut disajikan profil Perangkat Daerah yang bertujuan untuk lebih mengenalkan kepada publik tentang internal perangkat organisasi yang melayani kalangan dunia usaha baik skala mikro, kecil, menengah dan besar maupun masalah ketenagakerjaan di wilayah Kota Pekalongan. Dengan disajikannya profil OPD ini, kami berharap masyarakat luas dan para stakeholder akan lebih dapat memahami Dinperinaker Kota Pekalongan dalam meningkatkan kiprahnya sebagai garda terdepan dalam melayani, memberdayakan dan mendampingi pengembangan UMKM yang bergerak di sektor Industri dan ketenagakerjaan di Kota Pekalongan.