PRAKATA KEPALA DINAS

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

– Salam Sejahtera bagi kita Semua

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan  adalah bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam menjalanlan tugas dan fungsinya berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2016  Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

       Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinperinaker Kota Pekalongan  tersebut, berikut disajikan profil Perangkat Daerah yang bertujuan untuk lebih mengenalkan kepada publik tentang internal perangkat organisasi yang melayani kalangan dunia usaha baik skala mikro, kecil, menengah dan besar maupun masalah ketenagakerjaan di wilayah Kota Pekalongan. Dengan disajikannya profil OPD ini, kami berharap masyarakat luas dan para stakeholder akan lebih dapat  memahami Dinperinaker Kota Pekalongan  dalam meningkatkan kiprahnya sebagai garda terdepan dalam melayani, memberdayakan dan mendampingi pengembangan  UMKM yang bergerak di sektor Industri dan ketenagakerjaan di Kota Pekalongan.