Pelayanan BKK

NO. KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan
  1. Dokumen pendirian BKK oleh satuan Pendidikan
  2. Struktur organisasi BKK
  3. Akta pendirian BKK
  4. Rencana Kerja Tahunan BKK
  5. Pas photo Kepala Sekolah 4 X 6 background merah 2 lembar
2. Prosedur  
  1. Mendaftarkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan
  2. Memeriksa lokasi /persyaratan kelengkapan berkas. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  3. Membuat Nomor Tanda Daftar kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas
  4. Menghubungi pemohon untuk diberikan Surat Tanda Daftar BKK
  5. Menerima surat Tanda Daftar BKK dari petugas
 
3. Waktu Pelayanan
5 hari kerja ; Penyelesaian 2 ( dua ) hari kerja
  1. Senin – Kamis Jam 07.30 s/d 15.45 WIB
Istirahat Jam 12.00 s/d 12.30
  1. Jumat Jam 08.00 s/d 10.30 WIB
4. Biaya Pelayanan Gratis
5. Produk Pelayanan Surat tanda daftar Pendirian Bursa Kerja Khusus