BUKU TAMU

  • Kurnia Ahmadi

    Pembuatan kartu kuning

    Saya sudah daftar di aplikasi siap kerja, dan mau membuat kartu kuning, apakah bisa secara online? kalau bisa tolong langkah-langkah pembuatannya gimana? terima kasih

    • DINPERINAKER

      Pendaftaran secara Online.akan tetapi, dalam pencetakan kartu wajib datang langsung ke Dinperinaker Kota Pekalongan. karena harus di lakukan TTD dan Stempel basah pada Fisik kartunya.Terima Kasih...
      Semoga bisa Terbantu...

  • Alfin Fikri

    Pembuatan kartu kuning

    Selamat sore admin Saya sudah melakukan verifikasi data di situs siap kerja untuk pembuatan kartu kuning dan sudah berhasil akan tetapi saya belum mendapatkan email yang berisi file untuk mencetak kartu kuning Mohon untuk segera di proses karena dengan ada pembuatan kartu kuning online memudahkan kita yang waktunya tidak banyak Sekian dan terimakasih

    • DINPERINAKER

      Assalamualaikum Wr Wb. Mohon maaf Untuk Sementara proses pencetakan kartu hanya bisa dilakukan di Dinas Perindustrian  dan Tenaga Kerja.dan untuk pelayanan AK1, disesuaikan sesuai alamat KTP masing-masing.Terima Kasih

  • Muhammad Nahdi Faizal Arsyad

    Pembuatan kartu kuning Disnaker

    Saya ingin mangajukan pembuatan kartu kuning disnaker

    • DINPERINAKER

      Bisa langsung datang ke Dinperinaker Kota Pekalongan kak.dengan membawa syarat syarat yang  diperlukan 
       Diantaranya
      - Fotocopy Ijasah
      - Membawa KTP Asli 
      - Foto Ukuran 3X4 dan 4X6 Background merah
      Terima Kasih


       

  • BAGUS ANGGARA

    Ak1 / kartu kuning

    Sudah mengisi data di sidap untuk membuat kartu kuning, tapi belum mendapatkan file kartu kuning di email

    • DINPERINAKER

      Untuk membuat kartu AK1 bisa dilakukan melalui aplikasi e-makaryo, dan kemudian bisa download ak1 melalui aplikasi tersebut. akan tetapi kalau ingin dicetak secara resmi dengan stempel basah.bisa datang ke kantor Dinperinaker untuk dilakukan verifikasi data di dan Ijasah.Semoga bisa Membantu Terima Kasih

  • Khadik Mubarok

    Surat kuning

    Surat kuning saya hilang bagaimana caranya agar bisa kembali

    • DINPERINAKER

      apakah ada fotocopynya.kalaupun ada bisa datang ke dinas tenaga kerja sesuai dengan wilayah masing2, untuk membuat pelaporan kehilangan kartu tersebut.terima kasih