BUKU TAMU

  • Jamal Agung

    Pelaporan WLKP

    Apakah bisa mendaftarkan wlkp ke kantor?

    • DINPERINAKER

      Untuk pendaftaran wlkp dilakukan secara online melalui portal https://dev-wlkp.kemnaker.go.id/

       
      Apabila ada kendala terkait proses pendaftaran silahkan konsultasi ke Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan (Satwasker) Wilayah Kota Pekalongan
      Jl. Pemuda No.50, Bendan, Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Jawa Tengah Kode Pos 51119
       
      Semoga Bisa Terbantu
      Terima Kasih atas kunjungannya... 

  • Olivia Zahwa Amelia Putri

    Bertanya

    Pembuatan Ak1 online, apakah pengambilan bisa diwakilkan satu KK?

    • DINPERINAKER

      mhn maaf untuk pengambilan AK1 langsung yang bersangkutan ya kak, adapun pencetakan dan pengambian AK1 bisa dilakukan di dinas tenaga kerja setempat,sesuai alamat yang tercantum pada KTP Pembuat AK1, terima kasih

  • DIKA AJI KURNIAWAN

    kartu kuning

    kartu kuning

    • DINPERINAKER

      Silahkan Bisa datang langsung ke dinas tenaga kerja setempat. Sesuai domisili masing2 yang tercantup pada alamat KTP. 
      Semoga Terbantu

  • Muhammad Qolbin Salim

    Pembuatan Kartu Kuning

    Bagaimana proses pembuatannya ya ?(Kartu Kuning)

    • DINPERINAKER

      Bisa datang langsung ke Dinperinaker ya kak. Jangan Lupa Untuk membawa Persyaratan yg dibutuhkan. 
      - Fc KTP
      - Fc IJASAH TERAKHIR
      - Pas Foto ( background merah) 
      - Fc  sertifikat keahlian ( bila ada) 
      - Fc Pengalaman Kerja ( bila Ada) 

  • MUHAMMAD ZIDNA ILMA

    membuat Ak1

    persyaratan yang harus dibawa untuk membuat surat ak1 apa ya??

    • DINPERINAKER

      syaratnya:
      - Ijasah Pendidikan terakhir
      - KTP yang masih berlaku
      - Pas Foto Berwarna background merah berwarna
      - Copy surat pengalaman kerja (bila ada)
      - Copy sertifikat keterampilan/keahlian (bila ada)
      - Berpakaian rapi dan sopan