mhn maaf untuk pengambilan AK1 langsung yang bersangkutan ya kak, adapun pencetakan dan pengambian AK1 bisa dilakukan di dinas tenaga kerja setempat,sesuai alamat yang tercantum pada KTP Pembuat AK1, terima kasih
Bisa datang langsung ke Dinperinaker ya kak. Jangan Lupa Untuk membawa Persyaratan yg dibutuhkan.
- Fc KTP
- Fc IJASAH TERAKHIR
- Pas Foto ( background merah)
- Fc sertifikat keahlian ( bila ada)
- Fc Pengalaman Kerja ( bila Ada)
syaratnya:
- Ijasah Pendidikan terakhir
- KTP yang masih berlaku
- Pas Foto Berwarna background merah berwarna
- Copy surat pengalaman kerja (bila ada)
- Copy sertifikat keterampilan/keahlian (bila ada)
- Berpakaian rapi dan sopan
Jamal Agung
Pelaporan WLKP
Apakah bisa mendaftarkan wlkp ke kantor?
DINPERINAKER
Untuk pendaftaran wlkp dilakukan secara online melalui portal https://dev-wlkp.kemnaker.go.id/
Olivia Zahwa Amelia Putri
Bertanya
Pembuatan Ak1 online, apakah pengambilan bisa diwakilkan satu KK?
DINPERINAKER
mhn maaf untuk pengambilan AK1 langsung yang bersangkutan ya kak, adapun pencetakan dan pengambian AK1 bisa dilakukan di dinas tenaga kerja setempat,sesuai alamat yang tercantum pada KTP Pembuat AK1, terima kasih
DIKA AJI KURNIAWAN
kartu kuning
kartu kuning
DINPERINAKER
Silahkan Bisa datang langsung ke dinas tenaga kerja setempat. Sesuai domisili masing2 yang tercantup pada alamat KTP.
Semoga Terbantu
Muhammad Qolbin Salim
Pembuatan Kartu Kuning
Bagaimana proses pembuatannya ya ?(Kartu Kuning)
DINPERINAKER
Bisa datang langsung ke Dinperinaker ya kak. Jangan Lupa Untuk membawa Persyaratan yg dibutuhkan.
- Fc KTP
- Fc IJASAH TERAKHIR
- Pas Foto ( background merah)
- Fc sertifikat keahlian ( bila ada)
- Fc Pengalaman Kerja ( bila Ada)
MUHAMMAD ZIDNA ILMA
membuat Ak1
persyaratan yang harus dibawa untuk membuat surat ak1 apa ya??
DINPERINAKER
syaratnya:
- Ijasah Pendidikan terakhir
- KTP yang masih berlaku
- Pas Foto Berwarna background merah berwarna
- Copy surat pengalaman kerja (bila ada)
- Copy sertifikat keterampilan/keahlian (bila ada)
- Berpakaian rapi dan sopan