NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan |
- Fotocopy KTP Kota Pekalongan
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Pas photo background merah
- Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
- Fotocopy sertifikat ketrampilan/keahlian (jika ada)
|
2. |
Prosedur |
- Mendaftarkan ke loket pengurusan kartu tanda pencari kerja (AK.1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan
- Memeriksa persyaratan kelengkapan berkas pencari kerja. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pencari kerja untuk dilengkapi.
- Mengisi daftar hadir kemudian mengisi biodata di website E-Makaryo
- Selesai pengisian biodata, selanjutnya Kartu Pencari Kerja (AK1) dapat diterbitkan
- Kartu Ak.1 ditandatangani oleh petugas pengantar kerja
- Pemohon menerima Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang telah ditanda tangani kemudian ditandatangani oleh pencari kerja
|
3. |
Waktu Pelayanan |
5 (lima) hari kerja ; Penyelesaian 1 (satu) hari kerja
- Senin – Kamis Jam 07.30 s/d 15.45 WIB
Istirahat Jam 12.00 s/d 12.30
- Jumat Jam 08.00 s/d 10.30 WIB
|
4. |
Biaya Pelayanan |
Gratis |
5. |
Produk Pelayanan |
Kartu AK-1 |
|
|
|