Pelayanan Pembuatan AK1

NO. KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan
  1. Fotocopy KTP Kota Pekalongan
  2. Fotocopy Ijazah terakhir
  3. Pas photo background merah
  4. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
  5. Fotocopy sertifikat ketrampilan/keahlian (jika ada)
2. Prosedur  
 
 
   
 
  1. Mendaftarkan ke loket pengurusan kartu tanda pencari kerja (AK.1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan
  2. Memeriksa persyaratan kelengkapan berkas pencari kerja. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pencari kerja untuk dilengkapi.
  3. Mengisi daftar hadir kemudian mengisi biodata di website E-Makaryo
  4. Selesai pengisian biodata, selanjutnya Kartu Pencari Kerja (AK1) dapat diterbitkan
 
  1. Kartu Ak.1 ditandatangani oleh petugas pengantar kerja
  2. Pemohon menerima Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang telah ditanda tangani kemudian ditandatangani oleh pencari kerja
3. Waktu Pelayanan 5 (lima) hari kerja ; Penyelesaian 1 (satu) hari kerja
  1. Senin – Kamis Jam 07.30 s/d 15.45 WIB
Istirahat Jam 12.00 s/d 12.30
  1. Jumat Jam 08.00 s/d 10.30 WIB
4. Biaya Pelayanan Gratis
5. Produk Pelayanan Kartu AK-1