| NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
| 1. |
Persyaratan |
- Fotocopy KTP Kota Pekalongan
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Pas photo background merah
- Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
- Fotocopy sertifikat ketrampilan/keahlian (jika ada)
|
| 2. |
Prosedur |
- Mendaftarkan ke loket pengurusan kartu tanda pencari kerja (AK.1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan
- Memeriksa persyaratan kelengkapan berkas pencari kerja. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pencari kerja untuk dilengkapi.
- Mengisi daftar hadir kemudian mengisi biodata di website E-Makaryo
- Selesai pengisian biodata, selanjutnya Kartu Pencari Kerja (AK1) dapat diterbitkan
- Kartu Ak.1 ditandatangani oleh petugas pengantar kerja
- Pemohon menerima Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang telah ditanda tangani kemudian ditandatangani oleh pencari kerja
|
| 3. |
Waktu Pelayanan |
5 ( lima ) hari kerja, penyelesaian 1 ( satu ) hari kerja
Senin - Kamis Jam 07.30 - 15.30 WIB
Istirahat Jam 12.00 - 13.00 WIB
Jumat Jam 07.30 - 14.30 WIB |
| 4. |
Biaya Pelayanan |
Gratis |
| 5. |
Produk Pelayanan |
Kartu AK-1 |
| |
|
|