Panduan Pendaftaran Pelatihan Kerja UPTD-BLK

Alur Pendaftaran Pelatihan PBK & Uji Kompetensi (UJK)

1. Buka Website

Peserta mengakses website DINPERINAKER Kota Pekalongan.

Beranda → Layanan → Pendaftaran Pelatihan PBK & Uji Kompetensi (UJK)

2. Klik Menu Pendaftaran

Pada menu Pendaftaran Pelatihan PBK & Uji Kompetensi (UJK), peserta akan diarahkan ke halaman informasi pelatihan.

Di halaman tersebut ditampilkan:

  • Persyaratan Peserta
  • Daftar Kejuruan/Pelatihan
  • Jadwal Pelatihan
  • Kuota Peserta
  • Dokumen yang harus disiapkan

3. Klik Tombol "Daftar Sekarang"

Setelah membaca informasi, peserta menekan tombol:

? DAFTAR SEKARANG

4. Dialihkan ke Google Form

Sistem otomatis membuka Google Form Pendaftaran Pelatihan Kerja APBD DBHCHT Tahun 2026.

Peserta mengisi data yang diminta, antara lain:

  • Email aktif
  • Nama lengkap
  • NIK
  • Tempat & tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat
  • Nomor HP
  • Pendidikan terakhir
  • Pilihan kejuruan
  • Upload Pas Foto
  • Upload KTP Kota Pekalongan
  • Dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan)

5. Periksa Kembali Data

Peserta memastikan seluruh data telah benar.

✔ Data diri

✔ Pilihan pelatihan

✔ Dokumen berhasil diunggah

6. Klik Tombol "Kirim"

Setelah semua data lengkap, peserta menekan tombol:

? KIRIM

Google Form akan menyimpan data pendaftaran.

7. Pendaftaran Berhasil

Muncul notifikasi:

Terima kasih. Pendaftaran Anda telah berhasil dikirim.

Peserta disarankan menyimpan bukti pengiriman atau email konfirmasi apabila tersedia.

8. Proses Verifikasi

Panitia melakukan:

  • Verifikasi data peserta
  • Verifikasi dokumen
  • Seleksi administrasi

9. Pengumuman Peserta

Peserta yang lolos akan diumumkan melalui:

  • Website DINPERINAKER
  • WhatsApp
  • Email
  • Media sosial resmi

10. Mengikuti Pelatihan & Uji Kompetensi

Peserta yang dinyatakan lolos mengikuti:

  • Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
  • Uji Kompetensi (UJK)
  • Sertifikasi (bagi peserta yang kompeten), sesuai ketentuan penyelenggara.