Komitmen Beri Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Rentan, Pemkot Inisiasi Program Batik Berlian

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan terus mengupayakan agar para pekerja rentan khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upayanya yakni, dengan menginisiasi Program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian), berlangsung di Aula BPJamsostek setempat, Kamis (22/6/2023).

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa, Program Batik Berlian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2022 sebagai revisi atas perwal Nomor 19B Tahun 2022. Dimana, Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker ingin melakukan program perlindungan kepada pekerja rentan yakni pekerja sektor informal yang cenderung kecil/tidak menentu pendapatannya, mudah terombang-ambing oleh perubahan situasi sosial ekonomi melalui bantuan fasilitasi kepesertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami  bekerjasama dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan, dimana program ini sebetulnya sudah berjalan 2 tahun ini mulai tahun 2022 lalu, dan di tahun ini diperluas sasaran untuk jenis pekerja rentan yang diikutsertakan," terang SBS, sapaan akrabnya.

SBS menyebutkan, di Tahun 2022 lalu, sudah ada 11 jenis pe dimana di tahun lalu ada 11 kriteria jenis pekerja rentan yang menjadi sasaran program Batik Berlian ini, dan di tahun 2023 ini kembali ditingkatkan sasarannya menjadi 21 jenis pekerja rentan, diantaranya tukang pijat tuna netra tukang, tukang becak, sopir angkot sistem setoran, kuli bangunan, pedagang asongan, kuli panggul, penggali kubur, pembantu pengatur lalu lintas, tukang ojek pengkolan, penyandang disabilitas, warga miskin ekstrem, pemulung, buruh batik, tukang tambal ban, marbot mushola/masjid dan sebagainya.

"Disamping mengikutsertakan dalam program BpJamsostek tersebut, kami juga lakukan upaya pemberdayaan kepada  para pekerja rentan atau keluarganya agar memiliki kapasitas atau kompetensi untuk meningkatkan pendapatan mereka," paparnya.

Lanjutnya, Pemkot Pekalongan bersama BPJamsostek juga melakukan inovasi dengan mengajak stakeholder untuk ikut bersinergi mengatasi permasalahan kemiskinan dengan mengajak perusahaan/pihak-pihak yang peduli untuk ikut serta memfasilitasi kepesertaan pekerja rentan tersebut dalam dua program yakni JKK dan JKM. Mengingat, para pekerja rentan ini bekerja di lingkungan beresiko tinggi sehingga memiliki potensi terjadinya kematian atau kecelakaan kerjaan.

"Saat menjadi tulang punggung keluarga, jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada mereka, maka keluarganya berpotensi jatuh  miskin. Dengan adanya program Batik Berlian ini, maka yang bersangkutan/ahli waris keluarga bisa memperoleh santunan pembiayaan yang cukup besar senilai Rp42 juta dan beasiswa bagi anaknya, sehingga keluarganya bisa terhindar dari lingkar kemiskinan," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana menyambut baik atas inovasi dan upaya Pemkot Pekalongan dalam memberikan  perlindungan sosial kepada warganya khususnya bagi pekerja rentan, dimana program ini sudah ada dari tahun lalu sampai sekarang dan diperluas sasaran kriteria profesinya.

"Adanya program ini bisa memberikan perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan terhadap pekerja rentan yang ada di seluruh wilayah kelurahan se-Kota Pekalongan. Kami berharap, ke depan bisa terus diperluas sasarannya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan agar tidak ada lagi muncul kemiskinan baru di Kota Batik ini," tandas Farah