MEREK, CITRA PRODUK DAN USAHA

Bertempat di aula lantai 2 Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, tanggal 18 Februari 2019 Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dengan tema Merek, Citra Produk dan Usaha diselenggarakan. Sebanyak 40 peserta warga Kota Pekalongan dari berbagai sektor industri, dari batik, makanan, hijab dll hadir dan antusias mengikuti materi yang disampaikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan dalam sambutannya mengajak peserta untuk mengenali kembali produk yang mereka miliki. Dengan mengenal produk yang dimiliki, peserta diharapkan untuk bisa menaikkan daya jual dan daya saing produk mereka.
Sementara itu Narasumber dari Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Jawa Tengah menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran merek dari produk yang dimiliki. Perlindungan merek atas produk sangat diperlukan. Apalagi diera digital saat ini yang rentan akan peniruan atas suatu produk.
Untuk merek yang akan digunakan dan didaftarkan hendaklah merek yang:
  • Mudah diingat
  • Mudah diucap/mampu menghindarkan salah ucap
  • Asli
  • Mampu menggambarkan manfaat produk
Dari seluruh peserta yang hadir, akan diseleksi kelayakannya untuk mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis. Hal ini ditempuh mengingat anggaran yang ada sangatlah terbatas, hanya untuk 25 merek saja. Namun tidak menutup kemungkinan ketika masih ada sisa anggaran maka akan diplotkan seluruhnya untuk pendaftaran merek.
 
Ditulis oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Mumtahinah, A.Md