PELATIHAN PIJAT BAGI DISABILITAS DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KOTA PEKALONGAN

Guna memberikan kemudahan akses terhadap layanan bidang ketenagakerjaan di Kota Pekalongan kepada penyandang disabilitas,
Pemerintah Daerah wajib memiliki unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan yang keanggotaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 500.15/0233 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Beberapa tugas Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di antaranya adalah : merencanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas dan menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan melaksanakan Kegiatan Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada tanggal 31 Juni – 1 Juli 2025 adalah upaya untuk bersama-sama belajar dan mengembangkan potensi diri.
Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar ajang menambah keterampilan, tetapi juga merupakan salah satu wujud komitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan untuk berkarya. Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas adalah salah satu wujud nyata dari upaya kita untuk mewujudkan hak-hak tersebut.
Pelatihan pijat tuna netra yang dilaksanakan adalah sebagai momentum untuk terus belajar, berkembang, dan meraih mimpi. Jangan pernah ragu untuk berkarya dan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas bukan penghalang untuk berprestasi. Dengan dilaksanakannya pelatihan pijat tuna netra bagi penyandang disabilitas ini, dapat memberikan ketrampilan yang cukup, sehingga penyandang disabilitas tuna netra mampu berkarya di bidangnya dan memiliki kemandirian dalam bekerja.
Pemerintah Daerah wajib memiliki unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan yang keanggotaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 500.15/0233 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Beberapa tugas Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di antaranya adalah : merencanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas dan menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan melaksanakan Kegiatan Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada tanggal 31 Juni – 1 Juli 2025 adalah upaya untuk bersama-sama belajar dan mengembangkan potensi diri.
Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar ajang menambah keterampilan, tetapi juga merupakan salah satu wujud komitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan untuk berkarya. Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas adalah salah satu wujud nyata dari upaya kita untuk mewujudkan hak-hak tersebut.
Pelatihan pijat tuna netra yang dilaksanakan adalah sebagai momentum untuk terus belajar, berkembang, dan meraih mimpi. Jangan pernah ragu untuk berkarya dan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas bukan penghalang untuk berprestasi. Dengan dilaksanakannya pelatihan pijat tuna netra bagi penyandang disabilitas ini, dapat memberikan ketrampilan yang cukup, sehingga penyandang disabilitas tuna netra mampu berkarya di bidangnya dan memiliki kemandirian dalam bekerja.
PRINT +
DOWNLOAD PDF