PEMBAGIAN SURAT TAGIHAN RETRIBUSI KEPADA WAJIB RETRIBUSI LIK OLEH KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KOTA PEKALONGAN

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan didampingi oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Perindustrian membagikan surat tagihan retribusi kepada wajib retribusi Lingkungan Industri Kecil (LIK), momen tersebut juga digunakan Kepala Dinas untuk mendengarkan masukan dari penyewa Kios LIK terkait perbaikan dan pemeliharaan yang dibutuhkan oleh LIK, sekaligus Kepala Dinas menghimbau kepada para penyewa Kios LIK / wajib retribusi LIK agar tepat waktu dalam membayar retribusi sewa kios LIK setiap bulannya.