SEKOLAH BOARDING GRATIS đŸ”‰KHUSUS KELUARGA KURANG MAMPU BAGI WARGA JAWA TENGAH
PPDB SMK NEGERI JAWA TENGAH TAHUN 2019 SUDAH DIBUKA
SEKOLAH BOARDING GRATIS đŸ”‰KHUSUS KELUARGA KURANG MAMPU BAGI WARGA JAWA TENGAH
Dengan hormat,Mohon bapak/ibu/sdr dapat menginformasikan kepada anak/sdr/adik/tetangga yang ingin melanjutkan SMK tetapi tidak ada biaya untuk melanjutkan. SMK Negeri Jawa Tengah solusinya. Sekolah layanan publik milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dibiayai APBD penuh sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan di Jawa Tengah.
GRATIS dari biaya sekolah, sragam, perlengkapan sekolah, diasramakan (wajib), Makan, Sandang, dan kebutuhan lainnya.
Dengan ini kami sampaikan PPDB SMKN Jawa Tengah sudah dibuka mulai 1 Maret - 7 April 2019.
SMKN Jawa Tengah memiliki 3 kampus:
Kampus 1 : SMK Negeri Jateng di SemarangProgram Keahlian:
1. Bisnis Konstruksi dan Properti
2. Teknik Elektronika Industri
3. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
4. Teknik Pemesinan5. Teknik Kendaraan Ringan
Kampus II : SMK Negeri Jateng di PatiProgram Keahlian:
1. Agribisnis dan Pengolahan Hasil Pertanian
2. Teknik Perbaikan Body Otomotif
Kampus III : SMK Negeri Jateng di PurbalinggaProgram Keahlian:
1. Teknik Pemesinan
2. Teknik Pengelasan
INGAT KUOTA TERBATAS
Setiap tahun SMK Negeri Jawa Tengah hanya menerima siswa sejumlah 264 peserta didik yang dibagi di 3 sekolah tersebut yaitu: Kampus Semarang 120 siswa, Kampus Pati 48 siswa, dan Kampus Purbalingga 96 siswa. Kuota tersebut diperebutkan ribuan pendaftar dari wilayah yang tersebar di Jawa Tengah.
Berikut adalah kriteria calon peserta didik :1. Dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan KPS/KIP/PKH/Surat keterangan tidak mampu2. Memiliki potensi akademis dan non akademis yang baik3. Berkelakuan baik4. Berminat melanjutkan sekolah5. Ada dukungan dari orang tua
Persyaratan Administrasi yang harus dilengkapi :
1. Bukti Cetak Pendaftaran Online aplikasi PPDB (data calon peserta didik)
2. FC KPS/KIP/PKH/Surat Keterangan Tidak Mampu (legalisir Desa/Kelurahan)
3. FC KK (legalisir Kecamatan)
4. FC Akta Kelahiran
5. FC NISN (legalisir Kepala Satuan Pendidikan)
6. FC Raport Semester 1-5 (legalisir)
7. Surat Rekomendasi / Kelakuan Baik dari Kepala Satuan Pendidikan
8. FC KTP orang tua/wali (legalisir Kecamatan)
9. Pas foto berwarna berukuran 3x4 sejumlah 6 lembar dan 2x3 sejumlah 2 lembar (background warna merah/biru)
10. Foto obyek rumah atau kontrakan yang tempati oleh orang tua dengan ukuran 3R, tampak depan, tampak samping, tampak dalam/ruang utama
11. FC piagam atau prestasi yang pernah diraih12. Fotocopy rekening listrik / bukti pembelian pulsa listrik 1 bulan terkahir
Pendaftaran online dapat diakses melalui http://ppdb.smknjateng.sch.id