KEGIATAN PENGUKURAN PRODUKTIVITAS TINGKAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021

            Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Dengan demikian, problem ketenagakerjaan juga berkaitan dengan waktu seseorang belum bekerja, saat dia bekerja, dan sesudah dia bekerja atau memasuki masa pensiun. Sehingga, memang begitu kompleksnya sebenarnya problem ketenagakerjaan.
              Pengangguran adalah salah satu permasalahan ketenagakerjaan yang sangat penting untuk dapat diatasi dan dicarikan jalan keluar atau solusinya. Hal ini memerlukan penanganan serius serta diperlukan kerterlibatan semua pihak yang terkait.
             Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan melakukan antisipasi pada masa seseorang belum bekerja yaitu dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan dengan tujuan mempersiapkan calon tenaga kerja yang handal dan terampil di bidangnya. Dengan harapan dapat memperluas kesempatan kerja di sektor formal dan informal atau wirausaha. Dengan harapan, agar hasil yang dicapai selama pelatihan dapat diterapkan di lingkungan tempat tinggal masing – masing, sehingga ketrampilan yang diperoleh dapat bermanfaat, hingga akhirnya dapat meningkatkan penghasilan dan menambah kesejahteraan keluarga, serta bermuara pada berkurangnya angka pengangguran.
               Untuk itu perlu adanya pemantauan atau monitoring secara berkala terhadap lulusan pelatihan agar ilmu yang didapat selama pelatihan dapat diterapkan dan diberdayakan. Sesuai atau tidaknya usaha atau pekerjaan yang dijalani lulusan pelatihan juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi program pelatihan yang akan diusulkan dan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
                Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi lulusan pelatihan yang baik dan benar diharapkan dapat memperoleh bukan hanya data pekerjaan lulusan pelatihan, namun juga usulan yang bersifat evaluatif dari lulusan pelatihan mengenai pelatihan yang telah dijalani ataupun harapan-harapan mengenai pelatihan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan pelatihan itu sendiri. Hingga pada akhirnya data itu sendiri dapat menjadi salah satu  indikator keberhasilan sebuah kegiatan.
 
 
 
 
  1. DASAR PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI
    1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota  Pekalongan Tahun Anggaran 2021.
    2. Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Nomor  563/862/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021.
 
  1. MAKSUD DAN TUJUAN
         Maksud dilaksanakannya pengukuran produktivitas tingkat daerah kabupaten/kota ini adalah untuk memantau alumni siswa pasca pelatihan baik yang dilaksanakan di UPTD BLK maupun di LPK Swasta di Kota Pekalongan apakah ketrampilan yang telah diperoleh selama pelatihan sudah tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna.
Tujuan pelaksanaan pengukuran produktivitas tingkat daerah kabupaten/kota bagi alumni siswa pasca pelatihan, yaitu :
  1. Untuk memperoleh data kondisi alumni siswa pasca pelatihan baik yang dilaksanakan di UPTD BLK atau LKP Swasta pada tahun 2020.
  2. Untuk memperoleh masukan , saran dan usulan yang bersifat evaluatif dari alumni siswa pelatihan.
  3. Diperolehnya data evaluatif tentang kesesuaian pekerjaan lulusan pelatihan dengan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan.
 
  1. SASARAN
           Sasaran pelaksanaan kegiatan pengukuran produktivitas tingkat daerah kabupaten/kota adalah lulusan atau alumni siswa pelatihan kertrampilan baik yang dilaksanakan di UPTD BLK maupun di LPK Swasta di Kota Pekalongan pada tahun 2020.
 
  1. PELAKSANAAN KEGIATAN
    1. Persiapan
    2. Penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan No. 563/862/2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021.
    3. Menginventarisasi data lulusan pelatihan berdasarkan Kejuruan;
    4. Penyusunan jadwal pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Alumni Siswa Pasca Pelatihan ;
 
  1. Pelaksanaan
       Kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2021, dilaksanakan selama 4 (lima) bulan yang dimulai dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2021 oleh Tim Monitoring dan Evaluasi berjumlah 10 (sepupuh) orang.
Dalam pelaksanaanya, Tim Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan bertugas untuk menemui setiap lulusan atau alumnus Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan BLK, menurut Data Base yang telah diperoleh dari masing-masing lembaga pelatihan.
Petugas mendatangi dan melakukan wawancara, dengan alumnus dan / atau keluarga yang dapat ditemui, guna mendapatkan informasi data berupa data pekerjaan, usulan atau saran evaluatif dari alumnus mengenai kegiatan pelatihan yang telah diikuti, dan juga harapan-harapan alumnus mengenai kegiatan tersebut.
 
  1. Hasil Monitoring dan Evaluasi
Dari hasil kegiatan monitoring yang telah dilaksanakan, didapat data sebagai berikut :
  1. Jumlah alumni siswa termonitor          : 300   orang
  2. Belum Bekerja                                               :   69   orang atau 23 %
  3. Bekerja sesuai pelatihan                           :   59   orang atau 19,67 %
  4. Bekerja tidak sesuai pelatihan                :  64   orang atau 21,33 %
  5. Wirausaha                                                       :   97   orang atau 32,33 %
  6. Kuliah                                                                :  11   orang atau 3,67 %
  7. Pernah magang kerja                                 :   10  orang atau 3,33 %
  8. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja     : 123   orang atau  41 %
(Kartu Kuning/AK-1)
 
  1. Kendala dan Hambatan
            Selama dilaksanakannya kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2021 sering ditemui kendala yang berpotensi menghambat kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota berkaitan erat dengan kondisi di lapangan. Jadi, kondisi yang ditemui di lapangan sangat berpengaruh pada kegiatan ini. Berikut beberapa kendala yang ditemui pada kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2021 :
  1. Alamat yang tertera dalam data siswa yang akan dikunjungi kadang kala sudah tidak sesuai;
  2. Ada alumni yang pindah alamat tanpa memberitahukan kepada aparat setempat, sehingga sulit dilacak keberadaanya;
  3. Alumni bekerja di luar kota sehingga tidak dapat ditemui secara langsung;
  4. Kecenderungan alumni berganti pekerjaan dalam periode waktu yang pendek menyebabkan sulitnya memberikan data yang valid.
  5. Pada kondisi pandemi covid-19 ini cukup menyulitkan petugas monitoring karena beberapa alumni keberatan dikunjungi langsung di rumahnya.
 
 
  1. SARAN DAN MASUKAN DARI LULUSAN PELATIHAN
           Selain data pekerjaan alumnus, kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2021 juga ditujukan untuk menjaring usulan atau aspirasi dari alumnus terkait pelatihan yang telah dilaksanakan, dan juga harapan untuk pelatihan atau kegiatan pasca pelatihan, sebagai berikut :
  1. Sarana dan prasarana penunjang praktek dalam pelatihan sebagian cukup baik tetapi masih perlu ditambah apalagi saat dibuka dua kelas untuk kejuruan yang sama dan pelaksanaannya juga bersamaan.
  2. Harapan dari alumni siswa agar waktu pelatihan bisa diperpanjang lagi supaya siswa lebih menguasai materi yang diberikan instruktur serta membuat siswa lebih siap dalam memasuki kerja.
  3. Alumni siswa mengusulkan adanya tindak lanjut pelatihan yaitu pemagangan atau penempatan kerja ke perusahaan-perusahaan agar siswa jadi lebih mahir dan juga mengurangi jumlah pengangguran.
  4. Alumni siswa pelatihan mengharapkan agar Dinperinaker dapat mengupayakan penempatan kerja sesuai dengan ketrampilannya.
  5. Ada masukan agar peralatan di BLK untuk ditambah atau diperbaharui karena sebagian sudah mulai rusak.
  6. Disiplin dan efisiensi dalam pelatihan baik dari siswa pelatihan maupun instrukturnya perlu ditingkatkan.
  7. BLK agar lebih dipromosikan lagi baik lewat media cetak maupun lewat media elektronik supaya masyarakat luas lebih mengenalnya.
  8. Diharapkan agar mutu pelatihan dan instruknya untuk lebih ditingkatkan tidak hanya ketrampilan dasar saja yang dilatihkan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
  9. Harapan adanya bantuan modal/peralatan kerja dari pemerintah untuk lebih mendorong berkembangnya wira usaha bagi alumni siswa yang sudah mulai membuka usaha sendiri secara mandiri.
 
  1. PENUTUP
Demikian Laporan pelaksanaan kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2021 pada alumni siswa pelatihan pada UPTD-BLK Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan maupun dari Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Tahun 2020 dibuat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Semoga laporan ini dapat digunakan bagi yang berkepentingan.