Pekerja Rentan Diikutsertakan Program Batik Berlian, Bansos Lainnya Tak Hilang

Pekerja Rentan Diikutsertakan Program Batik Berlian, Bansos Lainnya Tak Hilang

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah mengikutsertakan 849 pekerja rentan dari 21 profesi dalam Program Bersama Atasi dan Cegah Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) yang didanai dengan APBD Kota Pekalongan. Jumlah ini yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan dengan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kendati demikian beredar isu di masyarakat bahwa masyarakat khususnya pekerja rentan yang dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bansos lain seperti PKH, bantuan sembako dan lain-lainnya dihapus. Tapi, itu tidak benar karena ada kriteria tertentu yakni penghasilan di atas UMR, tetapi pekerja rentan di Kota Pekalongan itu masih di bawah UMR. Jadi bantuan perlindungan BPJamsostek tetap dapat dan bansos lainnya tidak dihilangkan.

Hal ini dibenarkan olah Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan pengarahan pada sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinperinaker Kota Pekalongan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Senin (30/10/2023). Sosialisasi ini diikuti oleh OPD, camat, dan lurah se-Kota Pekalongan dengan harapan dapat menerangkan secara jelas ke masyarakat mengenai isu ini.

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa hari ini sosialisasi sekaligus menanggapi isu yang beredar di masyarakat, bahwasanya para pekerja rentan yang turut dalam program Batik Berlian tak perlu khawatir akan dihapuskan dari penerima bantuan sosial lainnya. "Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ketika pencari nafkah meninggal ahli waris akan mendapat Rp42 juta. Jika masuk dalam kategori miskin dari pemkot juga tetap memberikan santunan kematian Rp1 juta, jadi tidak distop atau dihilangkan," tepis Aaf.

Aaf berharap program Batik Berlian ini mampu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan dari 21 profesi seperti tukang bangunan, tukang becak, RT RW, dan sebagainya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana menyebutkan bahwa program keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan Kota Pekalongan ini sudah terdata 849 dan akan bertambah sampai dengan Desember nanti.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS) menerangkan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera memfinalkan Perda peningkatan program perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. "Ini masih disusun dan kami mohon masukan misal ada hal-hal krusial kaitannya dengan program ini," tutur SBS.
Disampaikan SBS, selain dibantu APBD, pemkot mendorong kepedulian stakeholder dari perusahaan, ASN, atau stakeholder lainnya untuk membantu mewujudkan Program Batik Berlian. "Terkait isu ini kami juga meminta untuk memberikan pemahaman ke masyarakat agar bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak menghilangkan bantuan sosial lainnya," tukas SBS.