PELATIHAN KERJA BAGI PEKERJA/BURUH PABRIK ROKOK PT. URIP SUGIHARTO Tbk. (MPS) PEKALONGAN OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KOTA PEKALONGAN MELALUI ALOKASI DBHCHT TAHUN ANGGARAN 2024

Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Melalui Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024, melaksanakan Pelatihan Kerja bagi pekerja/buruh pabrik rokok yang bekerja di PT Urip Sugiharto Tbk. (MPS) Pekalongan. Kegiatan pelatihan kerja ini akan berlangsung selama 2 pekan yaitu tanggal 21 Maret 2024 sampai dengan 04 April 2024.
Pembukaan Pelatihan Kerja ini dilakukan oleh Bapak Walikota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Ibu Betty Dahfiani Dahlan, S.T beserta Owner PT. Urip Sugiharto Tbk. (MPS) Bapak Rusdianto dan Manager PT.  Urip Sugiharto Tbk. (MPS) yaitu Bapak Karsono.
Ada 10 jenis paket pelatihan kerja yang diajarkan yakni 5 pelatihan Tata Boga (pembuatan roti atau kue) dan 5 paket pelatihan Kerajinan/Craft, masing-masing paket berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh 20 orang untuk setiap paket kejuruan. 
Tujuan diadakannya Pelatihan Kerja ini adalah memberikan tambahan keterampilan kerja bagi para pekerja/buruh rokok agar mereka memiliki penghasilan tambahan sehingga lebih meningkatkan kesejahteraannya.