Pembinaan LKS Bipatrit

       Salah satu sarana-sarana hubungan industrial adalah Lembaga Kerjasama Bipartit. Lembaga Kerjasama Bipartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pengusaha dan pekerja/buruh/serikat pekerja/serikat buruh. Untuk menunjang salah satu sarana hubungan industrial tersebut, maka di Dinperinaker Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan pembinaan LKS Bipartit. Latar belakang kegiatan ini adalah hubungan industrial yang harmonis hanya dapat dicapai melalui komunikasi, konsultasi dan partisipasi aktif pengusaha dan pekerja/buruh/serikat pekerja/serikat buruh dalam menyumbangkan pemikiran yang kreatif dan inovatif. Dengan adanya komunikasi yang baik antar pengusaha dan pekerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta pengembangan dan kelangsungan usaha. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja di perusahaan. Sasaran dalam kegiatan ini adalah perusahaan-perusahaan yang telah maupun belum membentuk LKS Bipartit.

       Pembinaan LKS Bipartit diselenggarakan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Jl. Mataram 1 Pekalongan pada tanggal 2 Agustus 2018. Peserta pembinaan LKS Bipartit sebanyak 50 orang dari unsur manajemen perusahaan dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh. Pembinaan dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. Adapun narasumber dalam kegiatan pembinaan ini adalah dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan praktisi/pakar bidang ketenagakerjaan.