Pemkot Pekalongan bentuk Paguyuban Sarung Batik Pekalongan sebagai Upaya Melestarikan Hasil Karya Asli Kota Pekalongan

Melalui Surat Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 530 / 1291 tentang Pembentukan Paguyuban  Sarung Batik Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperinaker Kota Pekalongan resmi membentuk Paguyuban Sarung Batik Kota Pekalongan yang merupakan wadah organisasi resmi bagi para pelaku /perajin Sarung Batik Pekalongan yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa dan karya. Melalui Paguyuban diharapkan Batik Pekalongan khususnya Sarung Batik Pekalongan dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
 
Bagi para IKM Sarung Batik Pekalongan yang ingin bergabung dengan Paguyuban Sarung Batik Pekalongan, silakan baca informasi lebih lanjut di poster/ infografis diatas ini.
 
 
Lampiran yang dapat diunduh : SOP Pendaftaran Anggota Paguyuban SBP