POS KOMANDO PELAKSANAAN THR TAHUN 2021

              Dalam rangka memberikan kepastian hukum, mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 dan pelaksanaan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, DinAS Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan membentuk Pos Komando Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 (Posko THR) dengan tetap memperhatikan prosedur/protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Posko THR dibuka sejak tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2021 menerima pengaduan maupun konsultasi terkait THR.