Lindungi Identitas Produk, Tingkatkan Daya Saing Usaha! ?️✨

Memiliki merek terdaftar merupakan langkah penting untuk melindungi identitas produk agar tidak mudah ditiru sekaligus meningkatkan nilai dan kepercayaan konsumen terhadap usaha Anda.
 
Bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Pekalongan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan membuka layanan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran merek. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan dan manfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memperoleh perlindungan merek hingga 10 tahun.
 
? Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Klinik Layanan Perindustrian atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada poster.
 
     KotaPekalongan