Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri via online

Hallo sobat Pengusaha!!  
Kamu punya usaha tapi bingung urus izinnya dimulai dari mana? 
Yang Sobat Pengusaha butuhkan adalah NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB merupakan legalitas usaha yang berfungsi sebagai identitas usahamu. NIB juga digunakan sebagai syarat dasar apabila kamu ingin mendapatkan izin lain untuk mendukung usahamu agar lebih berkembang. Kewajiban kepemilikan NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kabar baiknya, pendaftaran NIB semakin mudah dengan adanya layanan secara online. kamu bisa registrasi di https://oss.go.id dan ikuti langkahnya hingga selesai. Bagi usaha mikro dan kecil penerbitan NIB tidak dikenakan biaya alias GRATIS. 
Berikut kami sertakan panduan penerbitan NIB bagi usaha mikro dan kecil yang dapat diunduh disini Link
Jadi sobat pengusaha tunggu apalagi, mari lengkapi dengan NIB sebagai awal dari kemajuan usahamu.
Terima kasih dan Selamat mencoba