Pembinaan Perusahaan Tentang Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama

        Salah satu tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan adalah mengadakan pembinaan tentang Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Latar belakang dilaksanakannya pembinaan PP dan PKB adalah PP/PKB memiliki peranan strategis dalam rangka mengatur syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib perusahaan yang akan berlaku sebagai hukum otonom di perusahaan, sehingga harus dimiliki oleh perusahaan. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar para pengusaha/pekerja/serikat pekerja/serikat buruh memahami akan arti penting dan strategisnya peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama di perusahaan.  Kegiatan ini terdiri dari 2 sub kegiatan :

  1. Pembinaan Perusahaan tentang PP dan PKB

Sasaran kegiatan pembinaan perusahaan PP dan PKB adalah  perusahaan-perusahaan yang belum membuat PP/PKB atau perusahaan-perusahaan yang masa berlaku PP/PKB nya habis dan belum diperbaharui. Adapun sasaran pembinaan perusahaan tentang PP dan PKB tahun 2018 adalah 20 perusahaan.

  1. Workshop PP dan PKB

Sasaran kegiatan workshop PP PKB adalah 60 orang Peserta dari unsur pekerja/buruh dan pengusaha. Kegiatan Workshop PP dan PKB diselenggarakan di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan, Jl. Dr. Sutomo Pekalongan pada tanggal 30 s.d 31 Oktober 2018. Narasumber dalam kegiatan ini adalah DPD Apindo Provinsi Jawa Tengah, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dan Dinperinaker Kota Pekalongan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan sekaligus memberikan sambutan.

 

-admin Dinperinaker-