NETRALITAS ASN DAN NON ASN

Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan. ASN dituntut menegakkan netralitas.

"Saya berharap jangan sampai ASN, baik yang PNS maupun Non PNS yang berada di lingkungan Kantor DINPERINAKER Kota Pekalongan melanggar aturan terkait netralitas." Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, M.Si (SBS) saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Dinperinaker Kota Pekalongan Pada Pemilu/Pilkada Th 2024, Senin (29 Mei 2023) bertempat di Aula Dinperinaker Kota Pekalongan

Kemudian setelah sosialisasi dilanjutkan penandatangan pakta integritas Netralitas Pegawai ASN Dinperinaker Kota Pekalongan pada Pemilu/Pilkada Th 2024 yang diikuti seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Dinperinaker Kota Pekalongan.